Rabu, 25 Maret 2015

Bebas dari Penjara, Pria Dapat Hadiah Uang Miliaran

Bebas dari Penjara, Pria Dapat Hadiah Uang Miliaran

Bebas dari Penjara, Pria Dapat Hadiah Uang Miliaran -Mendekam didalam penjara adalah hal yang dijauhi oleh umumnya orang. Tetapi menurut pria yang satu ini, mendekam didalam penjara jadi dapat memperoleh duit dalam jumlah yang banyak. Kok dapat?

Seseorang pria asal Ohio, Amerika Serikat, yang tahun lantas dibebaskan sesudah mendekam 39 tahun didalam penjara lantaran dituduh lakukan pembunuhan yang tidak dikerjakannya, memperoleh duit kompensasi kian lebih USD 1 juta atau seputar Rp 13 miliar.

Pria ini layak untuk memperoleh duit itu, mengingat dianya ditahan atas kejahatan yg tidak pernah kerjakan. Pengadilan Ohio juga memerintahkan supaya duit ubah rugi itu diserahkan pada pria bernama Ricky Jackson itu.

�Wah�saya tidak tahu itu. Hal semacam ini sangatlah fantastis. Saya tidak tahu mesti berkata apa. Ini bakal sangatlah bermakna, � kata Jackson seperti diambil dari Reuters, Rabu (25/3/2015).

Pada tahun 1975, Jackson berbarengan Wiley Bridgeman serta Kwame Ajamu, saudara Wiley, dinyatakan bersalah atas pembunuhan Harold Franks, seseorang salesman di lokasi Cleveland, berdasar pada kesaksian seseorang bocah berumur 12 tahun.

Bocah itu, Eddie Vernon, sebagian tahun lantas merubah kesaksiannya serta menyampaikan pada aparat hukum bahwa dia tidak pernah melihat sendiri pembunuhan itu. Terkecuali kesaksian Vernon, tidak ada bukti kuat yang mengaitkan Jackson dengan pembunuhan itu.

Beberapa saksi lain meyakinkan Jackson ada didalam suatu bus sekolah waktu pembunuhan itu berlangsung. Awalannya Jackson dijatuhi hukuman mati tetapi batal lantaran ada kekeliruan dokumen.

Sesudah Jackson dibebaskan, selang beberapa saat Wiley Bridgeman juga dibebaskan pada bulan November tahun lantas. Sedang Ajamu sesudah hukuman matinya dirubah dia dibebaskan pada tahun 2003 sesudah 27 tahun mendekam dalam penjara. Tetapi, pada Desember lantas seseorang hakim di Cleveland terus menghapuskan seluruhnya dakwaan kriminil pada pria itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar